BATUSANGKAR, – Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) pada tahun 2019 berjumlah sebesar 57 milyar yang dialokasikan ke 75 Nagari yang berada di Kabupaten Tanah Datar, namun capaiannya 0%, karena dana tersebut baru bisa diterima pihak Nagari pada tanggal 30 Desember.
” Hal seperti ini semoga tidak terjadi lagi pada tahun ini,” ungkap Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra pada Musrenbang Nagari Sungai Tarab, Senin (20/1).
Dikatakan Anton Yondra, dana BKBK ini sebenarnnya bantuan berasal dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD bukan dana langsung yang diberikan kepada masyarakat, namun berupa program pembangunan yang dirancang dan dikelola atas hasil reses atau kunjungan lapangan.
Kepada Pemerintah Nagari, Anton Yondra menegaskan bahwa setiap kegiatan harus masuk dalam rencana pembangunan nagari sehingga nantinya tidak ada lagi dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
” Dengan dana BKBK inilah anggota DPRD dapat membantu dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, tetapi juga harus berdasarkan hasil Musrenbang nagari,” ucap Anton Yondra.
Ikut hadir anggota DPRD pada musrenbang itu, Yalpema Jurin, Dekminil, Khairul Abdi, Zulli Rustam, dan Azwar Arbain, Anggota Tim Musrenbang Pemkab Helmi, pimpinan OPD, Camat Sungai Tarab Afrizal dan para wali nagari.
Laporan : Dt