• Susunan Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 28, 2021
Palikopost.com - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi
  • Beranda
  • Fokus Sumbar
  • Hukum & Politik
  • Fokus Dakwah
  • Fokus Nagari
  • Fokus Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Fokus Sumbar
  • Hukum & Politik
  • Fokus Dakwah
  • Fokus Nagari
  • Fokus Pendidikan
No Result
View All Result
Palikopost.com - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi
No Result
View All Result
Home Hukum & Politik

Jokowi-Ma’ruf Ditetapkan KPU Pemenang Pilpres 2019

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
in Hukum & Politik, Nasional
0
Jokowi-Ma’ruf Ditetapkan KPU Pemenang Pilpres 2019
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan Ke WABagikan ke FacebokBagikan ke TwitterBagikan ke Google

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019.

“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Ketua KPU Arief Budiman kemudian membacakan keputusan hasil rekapitulasi nasional pilpres, pemilihan anggota DPR, anggota DPRD, dan anggota DPD. Arief langsung mengetok palu tanda penetapan hasil rekapitulasi.

Rapat pleno ini langsung diumumkan setelah KPU melakukan rekapitulasi empat provinsi terakhir. Pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan, dan semua anggota Bawaslu.

Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha, sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah juru debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.

Kemudian Jokowi-Ma’ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.

Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

(*)

Sumber : detik.com

Tags: Fokus

Related Posts

Joni Hendri : Selamat dan Sukses Musda PKS 2020

2 bulan ago
Unjuk Rasa UU Cipta Kerja hari ini di Payakumbuh, Inilah Pesan MUI

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja hari ini di Payakumbuh, Inilah Pesan MUI

5 bulan ago

Polres Payakumbuh berhasil Gagalkan Pengedaran100 Kg Ganja

5 bulan ago

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

http://palikopost.com/wp-content/uploads/2020/12/VID-20201208-WA0046.mp4

Fokus Populer

  • PILKADA Serentak 2020, Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya 3,5 Tahun

    PILKADA Serentak 2020, Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya 3,5 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Minyak Tanah Bisa Mengobati Sakit Gigi, Ini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Mangut Lele Pedas Asli Bantul Legend Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrizal Anggota DPRD Agam Reses Di Salah Satu Dapil Pemilihnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puji Syukur, Masyarakat Kabupaten Agam Resmi Memiliki Bupati dan Wakil Bupati yang Baru Dilantik Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fokus Terbaru

  • All
  • Terkini
PILKADA Serentak 2020, Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya 3,5 Tahun
Opini

PILKADA Serentak 2020, Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya 3,5 Tahun

by Redaksi
0

PALIKOPOST.COM,- Sebanyak12 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, yaitu masing-masing Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman...

Puji Syukur, Masyarakat Kabupaten Agam Resmi Memiliki Bupati dan Wakil Bupati yang Baru Dilantik Gubernur

Puji Syukur, Masyarakat Kabupaten Agam Resmi Memiliki Bupati dan Wakil Bupati yang Baru Dilantik Gubernur

Tahun 2022 Kecamatan Palembayan Tetap Fokuskan Program Gelora Palembayan

Tahun 2022 Kecamatan Palembayan Tetap Fokuskan Program Gelora Palembayan

Pemerintah Nagari Lubuk Basung Terus Dorong Pengembangan Potensi Perikanan

Pemerintah Nagari Lubuk Basung Terus Dorong Pengembangan Potensi Perikanan

Minggu Depan, Tenaga Honorer yang Sudah Lulus Seleksi Bakal Diangkat Jadi PPPK

Minggu Depan, Tenaga Honorer yang Sudah Lulus Seleksi Bakal Diangkat Jadi PPPK

Facebook Twitter Youtube RSS

REDAKSI PT MEDIA PALIKO EKSPRES

Palikopost.com adalah Media Online Masa Kini yang Menyajikan Informasi Terpercaya Dengan Menyingkap Fakta Bukan Fiksi

Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang ©2020 - Palikopost.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Fokus Sumbar
  • Hukum & Politik
  • Fokus Dakwah
  • Fokus Nagari
  • Fokus Pendidikan

Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang ©2020 - Palikopost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In