BUKITTINGGI,- Baru saja malam menjelang pada Senin (10/2/20) sekitar pukul 19.00 WIB masyarakat Jalan Tandikat No. 238 RT/RW 02/01, Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, digemparkan dengan seorang pemuda tewas.
Tanpa alasan yang jelas, DS (26) warga Jorong Kuok III Koto, Nagari Matua Mudiak Kecamatan Matua, Kabupaten Agam ditemukan tewas terkelungkup di lantai kamar kontrakannya.
Berdasarkan pantauan, korban masih berpakaian lengkap tertelungkup di lantai kamar kontrakannya. Seutas kabel listrik dengan colokan masih menempel di stop kontak dengan sendok dan garpu berada di ujung kabel tersebut.
Sesuai dengan keterangan yang berhasil dirangkum di lapangan dari keterangan saksi, Epi Saifullah (65) pemilik rumah kontrakan sekitar pukul 16.00 WIB Korban pulang kerumah kostnya dan langsung masuk kedalam kamarnya.
Sekira pukul 19.00 WIB Desfia Prastika Sari (30) yaitu rekan satu kerja korban yang juga anak pemilik rumah Karyawan Yakult, pulang dari kerja dan menanyakan keberadaan korban, sebab korban sudah ditunggu oleh karyawan yang lain untuk pelaksanaan rapat di kantor Yakult.
Selanjutnya Epi Saifullah mencoba mengetuk pintu kamar kost korban namun tidak ada mendapat jawaban dan pintu terkunci dari dalam. Merasa ada yang janggal Epi Saifullah langsung mendobrak pintu kamar dan mendapati korban dalam posisi tertelungkup seperti tidur. Kemudian dia coba membangunkan korban namun korban tidak bangun.
Setelah diperiksa, tidak ada denyut nadi, Epi Saifullah langsung memberitahukan kepada tetangga dan menghubungi ketua RT yang selanjutnya melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Bukittinggi.
Mendapat Laporan tersebut Kapolsek Bukittinggi AKP DediI Adriansyah Putra, SH, S.IK beserta Anggota Unit Reskrim Polsek Bukittinggi, Bhabinkamtibmas, Anggota Unit SPKT Polsek Bukittinggi dan Anggota Unit Intelkam Polsek Bukittinggi langsung menuju tempat kejadian peristiwa (TKP).
Hasil olah TKP, ditemukan bahwa penyebab meninggalnya korban dengan cara menyentrumkan badan ke listrik. Korban memegang sendok dan garpu yang terhubung dengan arus listrik.
Dari tempat kontrakannya, sekitar pukul 21.00 WIB korban dibawa ke Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi untuk dilakukan Visum Luar terhadap tubuh korban untuk mengetahui penyebab utama meninggalnya korban. Hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa penyebab meninggalnya korban murni karena bunuh diri dan tidak ada ditemukan kekerasan tindak pidana lainnya.
Orang tua korban yang datang ke rumah sakit mengatakan bahwa menerima meninggalnya korban dan meminta kepada pihak Kepolisian Sektor Bukittinggi untuk tidak dilakukan otopsi. Setelah menyelesaikan urusan administrasi di rumah sakit dan penyerahan dari pihak kepolisian, korban langsung dibawa keluarganya untuk dikuburkan secara layak di pandam pekuburan di kampung halamannya.
Laporan : Dt