Palikopost.com - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi
  • PARIWISATA
  • SENI – BUDAYA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • LINTAS NAGARI
No Result
View All Result
Palikopost.com - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi
Advertisement Banner

Kuasa Hukum Korban Desak Kapolres segera tuntaskan perkara aduan no.355/XII/2021/SPKT/ Polres Payakumbuh

Robby Yunisco by Robby Yunisco
4 bulan ago
392 25
0
574
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAYAKUMBUH || PALIKO POST

Kuasa Hukum Korban Dugaan Penyerobotan dan penggelapan atas tanah mendatangi Polresta Payakumbuh, dimana pengaduan tidak ada titik terangnya alias ditelantarkan atau diabaikan yang telah menelan waktu lebih kurang setahun, Rabu (19/10/2022)

Hal ini dikarena proses penyelidikan dari Aipda US sengaja berkelit kelit dan terkesan ingin menangguhkan proses penyelidikan, Padahal sebelumnya Korban telah diminta hadir oleh Kabag Bin OPS untuk melakukan pertemuan dan membawa korban kehadapan Kapolres Payakumbuh beberapa Minggu lalu, Ungkap Aidil Fitsen kepada Media

Aidil membeberkan, ternyata terjadi mutasi dan Aipda US kembali beraksi mencari cari alasan agar proses penyelidikan tertunda dan memperoleh respon dari penyidik bahwa pengaduan dilanjutkan dan begitu juga Kapolres agar minta diajukan lagi yang dapat mendorong didapatnya unsur permulaan adanya unsur tindak pidana.

Aidil menjelaskan tentang aduan dan adanya bukti terang dan jelas bahwa Neri Plantino bukan pemilik Surat jual beli tanah tertanggal 11 Juli 1976, hal ini dapat terlihat dimana Neri Plantino tidak ada namanya tercantum didalam surat jual beli tanah tersebut.

Fakta ini sudah dapat dijadikan pijakan untuk memproses perkara dan hemat Aidil Fitsen,SH untuk apa lagi menyelidiki tentang surat jual beli tanah tertanggal 11 Juli 1976 itu ungkapnya.

Disamping itu Aipda US masih bersikukuh dan sengaja menjadikan pijakan untuk menyelidiki surat jual beli tanah pada hal itu tidak relevan lagi diselidiki, dengan Neri Plantino tidak ada namanya tertera dalam surat jual beli tanah maka Neri Plantino tidak mempunyai HAK atas surat jual beli tanah.

“Berarti Neri Plantino mempergunakan surat yang bukan miliknya dan ini adalah suatu perbuatan pembohongan atau curang terindikasi tindakan pidana” Lanjut Aidil Fitsen

“Kita mendesak mengungkapkan dan respon hasil yang diperoleh untuk dilanjutkan dari penyidik maupun dari Kapolres bukan hanya sekedar basa basi dan dilanjutkan dengan memberikan pembinaan yang kongkrit kepada bawahan dengan harapan masyarakat dapat terlindungi dan terayomi serta pelayanan yang baik” tuturnya. ***

Share230Tweet144Share57Send
Advertisement Banner

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fokus | Terbaru

Wah! Anak Presiden RI Turut Ucapkan Selamat Hari Jadi Untuk Kota Payakumbuh Ke 52

Satu tahun kinerja DPRD Kabupaten 50 Kota , ini rangkumannya

Langgar KUHAP, Penasehat Hukum Terdakwa Laporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ke BAWAS MA RI

Diduga sengaja dirusak sebelum Touring, Hingga hampir Alami Kecelakaan, Korban Laporkan Montir Bengkel ke Polres Payakumbuh

Terkait LP NO. 355/XII/2021/SPKT/POLRESPAYAKUMBUH, Aidil Fitsen : Aturan Penyelidikan adalah Kewenangan Polri

Aidil Fitsen, SH : NP pergunakan Surat itu untuk merampas milik orang, Polres Payakumbuh diminta Tindak sesuai UU POLRI yang berlaku

Kuasa Hukum Korban Desak Kapolres segera tuntaskan perkara aduan no.355/XII/2021/SPKT/ Polres Payakumbuh

Fokus | Terpopuler

  • Lubuk Basung Buncah, 5 Petugas Kesehatan Di Agam Terpapar Positif Covid-19

    Lubuk Basung Buncah, 5 Petugas Kesehatan Di Agam Terpapar Positif Covid-19

    4830 shares
    Share 1932 Tweet 1208
  • Senin Malam, Kasus Positif Covid-19 Di Kabupaten Agam Bertambah Dua Orang

    1574 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Ternyata Minyak Tanah Bisa Mengobati Sakit Gigi, Ini Caranya

    1460 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Dua Mobil Tabrakan Hebat, Satu Milik Pemko Bukittinggi

    1255 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Banjir Ucapan Belasungkawa, MR. SLOW Comunity Berduka

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286

Media Palikopost - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi Dilindungi oleh undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Lowongan Kerja
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Media Palikopost - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi Dilindungi oleh undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In