PAYAKUMBUH || PALIKO POST
Hasil dari Konfirmasi melalui via whatsaap kepada Kapolres kota Payakumbuh, AKBP.Alex Prawira, Selasa Malam (27/09/2022) yang menyambut dengan baik atas disampaikan Informasinya dan mengucapkan terimakasih.
Pada pagi Rabu (28/09/2022) media ini mendatangi Kapolres Payakumbuh untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi langsung tentang penanganan kenapa mangkraknya Perkara Aduan Dugaan Pidana sebagai Terlapor NP salah satu ASN di SDN 03 Simalanggang Kabupaten 50 Kota, Tetapi pada saat itu tidak dapat ditemui, salah satu anggota polres mengatakan Kapolres sedang rapat intern.
Namun demikian, maksud media ini untuk konfirmasi dan klarifikasi belum terlaksana pada saat itu maka media melanjutkan untuk konfirmasi lagi melalui via pesan dan telah mendapat persetujuan dari Kapolres serta menyampaikan “Apabila ada yang bisa saya bantu silahkan temui saya pada hari kerja, jam kerja di polres Payakumbuh” kata Kapolres.
Disamping konfirmasi dan klarifikasi media mengharapkan hasil pertemuan itu dapat menjadi konsumsi publik sesuai undang-undang keterbukaan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap polri akan semakin baik dan meningkat, masyarakat dapat terayomi, terlindungi dan mendapatkan kepastian hukum. ***