Tanah Datar, Palikopost.com – Arsip dinamis merupakan arsip yang secara langsung dipergunakan dalam sebuah kegiatan dan disimpan selama jangka waktu tertentu, karena itu perlu dilakukan penataan dan pendataan arsip sesuai dengan ketentuan.
Ini disampaikan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Datar Yan Kas Bari didampingi Kabid Kearsipan Sri Herawati, Kasi Pembinaan Arsip Zulfahmi, Kasi Pengawasan Kearsipan Hanafi serta pengelola kearipan se Tanah Datar saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kearsipan, Rabu (5/12) di depo Arsip di Pagaruyung.
Yan Kas Bari menambahkan, kegiatan Monev bertujuan untuk mengetahui langkah strategis dalam lakukan penyempurnaan pengelolaan arsip. “Sengaja undang pengelola arsip pada OPD dan KAUR Umum Kantor Wali Nagari agar kami bisa menerima kritikan dan saran secara langsung untuk peningkatan kearsipan ke depan,” ujarnya.
Di samping itu tambah Yan, kegiatan ini juga sebagai bahan evaluasi dalam mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). “GNSTA merupakan upaya meningkatkan kesadaran Pemda dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumberdaya kearsipan, prasarana dan sarana yang tentu harus kita dukung bersama,” sampainya.
Diakhir penyampaiannya Yan Kas Bari mengharapkan pengelola arsip di OPD agar tidak berganti setiap tahun. “Kelemahan selama ini pengelola arsip di OPD sering ganti, sehingga petugas tersebut harus ulang lagi dari awal agar mengerti tupoksinya, apalagi terkadang sarana dan prasarana jauh dari mencukupi, dan diharapkan pengelola arsip harus pahami Undang-Undang RI Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan perka arsip nasional RI Nomor 17 Tahun 2017 ,” tukasnya.
Selepas itu dalam sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan disampaikan pengelola arsip, salah satunya Haryendiandi menyampaikan, agar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk selalu menggugah penjabat agar sadar arsip.
“Seperti yang kita ketahui, arsip merupakan elemen penting yang terkadang dianggap remeh dan tidak penting, namun sebenarnya penting, seperti pengalaman di daerah lain membuktikan ada pejabat yang tidak jadi terhukum karena pengelolaan arsip bagus yang bisa buktikan ia tidak bersalah,” sampainya.
Sesuai pengalaman itu, Haryendiandi berharap OPD bersih dan sadar arsip karena akan juga membantu kita semua. (*)