Palikopost.com - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi
  • PARIWISATA
  • SENI – BUDAYA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • LINTAS NAGARI
No Result
View All Result
Palikopost.com - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi
Advertisement Banner

Pencabulan bawah umur, Tak kunjung ada titik terang dari Wali Nagari, Kuasa Hukum langsung Buat LP Ke Polres Payakumbuh

Robby Yunisco by Robby Yunisco
5 bulan ago
451 14
0
640
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten 50 Kota || Paliko Post

Sungguh Miris nasib salah seorang Ibu Muda di Jorong Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten 50 Kota, niat hati hendak mencari keadilan atas peristiwa yang dialami oleh anak perempuannya sempat terhenti di kantor Walinagari Batu Payuang Kec. Lareh Sago Halaban tersebut.

Berawal pada hari Jumat, tanggal 12 Mei 2023, Ibu Muda yg berinisial ND didampingi oleh seorang Pengurus Wadah Organisasi perempuan di Nagari Batu Payuang, yakni Ratna Juita pergi ke Kantor Walinagari Batu Payuang bermaksud untuk meminta izin sebelum pergi melaporkan ke Polres Payakumbuh atas peristiwa yg dialami oleh anaknya ND yg diduga adalah tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Setibanya di Kantor Walinagari, ND dan Ratna Juita langsung mengutarakan niat bahwasanya mereka akan pergi melaporkan kejadian yang dialami anak ND tersebut ke Polres Payakumbuh namun niat tersebut direspons oleh Perangkat Nagari dengan meminta agar ND dan Ratna Juita agar mengurungkan niatnya dan Perangkat Nagari berjanji akan menyelesaikan permasalahan itu di tingkat Nagari terlebih dahulu.

Mendengar respon oleh perangkat nagari, lantas ND bersama Ratna Juita beranjak pulang kembali ke rumahnya dengan membawa sedikit kekecewaan karena ternyata sebelumnya ND bersama salah satu anggota keluarganya pernah datang mengadukan permasalahan ini ke kantor walinagari namun belum ada titik penyelesaian atas pengaduan itu.

Dan diluar dugaan, permasalahan yang dialami ND ini didengar oleh Law Office ADY SURYA & PARTNER yang dihuni oleh beberapa orang tim advokat yakni Ady Surya, S.H., M.H., Jasman Nazar, S.H., M.H., Nanda Ariadi, S.H.,

Pada keesokan harinya tanggal 13 Mei 2023, ND didampingi oleh para Kuasa Hukum langsung mendatangi Polres Payakumbuh untuk melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ini dan Alhamdulillah Pengaduan ini direspons sangat cepat oleh Bapak Polisi di Polres Payakumbuh degan dibuatkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/100/V/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMATERA BARAT Tanggal 13 Mei 2023.

Secara khusus Tim Kuasa Hukum menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas SPKT Polres Payakumbuh yang sangat responsif dalam menyikapi pengaduannya ini.

Ditempat terpisah ketika dihubungi media, salahnya satu dari tim kuasa hukum Nanda Ariadi, SH mengatakan “bahwa dugaan tindak pidana ini termasuk delik biasa, sehingga meskipun ada opsi penyelesaian lain yg dihasilkan, sejatinya tetap tidak akan menghilangkan pertanggungjawaban pidananya”

“Sehingga tidak ada alasan bagi siapapun yg mencoba utk menisbihkan kewenangan dan proses yang dilakukan oleh Institusi Kepolisian RI sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum publik di indonesia” tuturnya sambil menunggu bupati***

Share256Tweet160Share64Send
Advertisement Banner

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fokus | Terbaru

Masyarakat dan Tokoh Pemuda Siap Tunggu Kehadiran “Martias Tanjung” di Luak Limopuluah

Masyarakat dan Tokoh Pemuda Siap Tunggu Kehadiran “Martias Tanjung” di Luak Limopuluah

Lanjutkan Perjuangan, Masyarakat Gunuang Omeh Ridukan Sosok Martias Tanjung Terpilih Jadi Anggota DPR RI

Lanjutkan Perjuangan, Masyarakat Gunuang Omeh Ridukan Sosok Martias Tanjung Terpilih Jadi Anggota DPR RI

Kejaksaan Panggil Kepala MTsN 4 Agam, Dugaan Penyalahgunaan BOS ?

Kejaksaan Panggil Kepala MTsN 4 Agam, Dugaan Penyalahgunaan BOS ?

Diduga Penyalahgunaan Dana BOS di MTSN 4 Agam, Kepala Madrasah Ngaku Pernah Keluar Daerah

Diduga Penyalahgunaan Dana BOS di MTSN 4 Agam, Kepala Madrasah Ngaku Pernah Keluar Daerah

Akhirnya Dishub Agam Luruskan Tentang Trayek Angkutan, Kadis : Informasi Sebelumnya Tidak Benar, “Semua Sudah Bekerja dengan Baik”

Akhirnya Dishub Agam Luruskan Tentang Trayek Angkutan, Kadis : Informasi Sebelumnya Tidak Benar, “Semua Sudah Bekerja dengan Baik”

Kinerja Perhubungan Dipertanyakan, Trayek Angkutan Di Lubuk Basung Mati Suri, Kadis Tutup Mata ?

Kinerja Perhubungan Dipertanyakan, Trayek Angkutan Di Lubuk Basung Mati Suri, Kadis Tutup Mata ?

Pasca Pensiun, Srikandi dari Bukittinggi ini Lanjutkan Mengabdi Jadi Caleg

Pasca Pensiun, Srikandi dari Bukittinggi ini Lanjutkan Mengabdi Jadi Caleg

Fokus | Terpopuler

  • Lubuk Basung Buncah, 5 Petugas Kesehatan Di Agam Terpapar Positif Covid-19

    Lubuk Basung Buncah, 5 Petugas Kesehatan Di Agam Terpapar Positif Covid-19

    4834 shares
    Share 1934 Tweet 1209
  • Senin Malam, Kasus Positif Covid-19 Di Kabupaten Agam Bertambah Dua Orang

    1575 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Ternyata Minyak Tanah Bisa Mengobati Sakit Gigi, Ini Caranya

    1530 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Dua Mobil Tabrakan Hebat, Satu Milik Pemko Bukittinggi

    1260 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Banjir Ucapan Belasungkawa, MR. SLOW Comunity Berduka

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287

Media Palikopost - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi Dilindungi oleh undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Lowongan Kerja
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Media Palikopost - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi Dilindungi oleh undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In