Palikopost.com - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi
  • PARIWISATA
  • SENI – BUDAYA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • LINTAS NAGARI
No Result
View All Result
Palikopost.com - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi
Advertisement Banner

Pencabulan bawah umur, Tak kunjung ada titik terang dari Wali Nagari, Kuasa Hukum langsung Buat LP Ke Polres Payakumbuh

Robby Yunisco by Robby Yunisco
2 minggu ago
441 14
0
625
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten 50 Kota || Paliko Post

Sungguh Miris nasib salah seorang Ibu Muda di Jorong Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten 50 Kota, niat hati hendak mencari keadilan atas peristiwa yang dialami oleh anak perempuannya sempat terhenti di kantor Walinagari Batu Payuang Kec. Lareh Sago Halaban tersebut.

Berawal pada hari Jumat, tanggal 12 Mei 2023, Ibu Muda yg berinisial ND didampingi oleh seorang Pengurus Wadah Organisasi perempuan di Nagari Batu Payuang, yakni Ratna Juita pergi ke Kantor Walinagari Batu Payuang bermaksud untuk meminta izin sebelum pergi melaporkan ke Polres Payakumbuh atas peristiwa yg dialami oleh anaknya ND yg diduga adalah tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Setibanya di Kantor Walinagari, ND dan Ratna Juita langsung mengutarakan niat bahwasanya mereka akan pergi melaporkan kejadian yang dialami anak ND tersebut ke Polres Payakumbuh namun niat tersebut direspons oleh Perangkat Nagari dengan meminta agar ND dan Ratna Juita agar mengurungkan niatnya dan Perangkat Nagari berjanji akan menyelesaikan permasalahan itu di tingkat Nagari terlebih dahulu.

Mendengar respon oleh perangkat nagari, lantas ND bersama Ratna Juita beranjak pulang kembali ke rumahnya dengan membawa sedikit kekecewaan karena ternyata sebelumnya ND bersama salah satu anggota keluarganya pernah datang mengadukan permasalahan ini ke kantor walinagari namun belum ada titik penyelesaian atas pengaduan itu.

Dan diluar dugaan, permasalahan yang dialami ND ini didengar oleh Law Office ADY SURYA & PARTNER yang dihuni oleh beberapa orang tim advokat yakni Ady Surya, S.H., M.H., Jasman Nazar, S.H., M.H., Nanda Ariadi, S.H.,

Pada keesokan harinya tanggal 13 Mei 2023, ND didampingi oleh para Kuasa Hukum langsung mendatangi Polres Payakumbuh untuk melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ini dan Alhamdulillah Pengaduan ini direspons sangat cepat oleh Bapak Polisi di Polres Payakumbuh degan dibuatkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/100/V/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMATERA BARAT Tanggal 13 Mei 2023.

Secara khusus Tim Kuasa Hukum menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas SPKT Polres Payakumbuh yang sangat responsif dalam menyikapi pengaduannya ini.

Ditempat terpisah ketika dihubungi media, salahnya satu dari tim kuasa hukum Nanda Ariadi, SH mengatakan “bahwa dugaan tindak pidana ini termasuk delik biasa, sehingga meskipun ada opsi penyelesaian lain yg dihasilkan, sejatinya tetap tidak akan menghilangkan pertanggungjawaban pidananya”

“Sehingga tidak ada alasan bagi siapapun yg mencoba utk menisbihkan kewenangan dan proses yang dilakukan oleh Institusi Kepolisian RI sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum publik di indonesia” tuturnya sambil menunggu bupati***

Share250Tweet156Share63Send
Advertisement Banner

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fokus | Terbaru

Direktur RSUD Lubuk Basung Tanggapi Kegelisahan Pegawai Soal Outsourcing

Direktur RSUD Lubuk Basung Tanggapi Kegelisahan Pegawai Soal Outsourcing

Puluhan Pegawai RSUD Lubuk Basung Bereaksi, Tolak Pengalihan Status ke Outsourcing

Puluhan Pegawai RSUD Lubuk Basung Bereaksi, Tolak Pengalihan Status ke Outsourcing

Selain Gubernur Sumbar, Alek Batagak Pangulu Nagari Mungka akan dihadiri Mentri Parekraf Sandiaga Uno

Selain Gubernur Sumbar, Alek Batagak Pangulu Nagari Mungka akan dihadiri Mentri Parekraf Sandiaga Uno

Raih WTP 7 Kali Beruntun, Bupati Safaruddin: Jadikan Motivasi Mewujudkan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Raih WTP 7 Kali Beruntun, Bupati Safaruddin: Jadikan Motivasi Mewujudkan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Pencabulan bawah umur, Tak kunjung ada titik terang dari Wali Nagari, Kuasa Hukum langsung Buat LP Ke Polres Payakumbuh

Pencabulan bawah umur, Tak kunjung ada titik terang dari Wali Nagari, Kuasa Hukum langsung Buat LP Ke Polres Payakumbuh

Didampingi Pengurus DPW Sumbar, DPC PPP Payakumbuh antarkan 25 Bacaleg ke KPU Kota Payakumbuh

Didampingi Pengurus DPW Sumbar, DPC PPP Payakumbuh antarkan 25 Bacaleg ke KPU Kota Payakumbuh

Pemkab 50 Kota Jelaskan Kegelisahan Masyarakat Soal Isu Miring Mark – Up Tanah Rumdis

Pemkab 50 Kota Jelaskan Kegelisahan Masyarakat Soal Isu Miring Mark – Up Tanah Rumdis

Fokus | Terpopuler

  • Lubuk Basung Buncah, 5 Petugas Kesehatan Di Agam Terpapar Positif Covid-19

    Lubuk Basung Buncah, 5 Petugas Kesehatan Di Agam Terpapar Positif Covid-19

    4832 shares
    Share 1933 Tweet 1208
  • Senin Malam, Kasus Positif Covid-19 Di Kabupaten Agam Bertambah Dua Orang

    1575 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Ternyata Minyak Tanah Bisa Mengobati Sakit Gigi, Ini Caranya

    1493 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Dua Mobil Tabrakan Hebat, Satu Milik Pemko Bukittinggi

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • Banjir Ucapan Belasungkawa, MR. SLOW Comunity Berduka

    1145 shares
    Share 458 Tweet 286

Media Palikopost - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi Dilindungi oleh undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Lowongan Kerja
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Media Palikopost - Menyingkap Fakta Bukan Fiksi Dilindungi oleh undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In