Kab. Agam || Paliko Post – Puluhan Pegawai kontrak, PTT dan THL di RSUD Lubuk Basung heboh, setelah pihak Rumah sakit diduga akan mengalihkan status berapa pegawai ke pihak ketiga (Perusahaan) dengan cara Outsourcing Kamis (25/5/2023).
Berdasarkan hal itu berapa pegawai tersebut menolak dan tidak menerima keputusan RSUD yang dianggap mereka telah dilakuan secara sepihak, dan merugikan mereka.
” kami tidak menerima status pegawai di alihkan ke pihak ke tiga (Perusahaan) secara Outsourcing. Karena kami juga sudah puluhan tahun menjadi pegawai di RSUD Lubuk Basung,” ungkap Jon dan peri sebagai pembicara Pegawai yang keberatan keputusan pihak RSUD.
Menurut mereka, kalau status Pegawai dialihkan ke Pihak ketiga, maka harapan menjadi Pegawai PPPK dan Pegawai tetap akan pupus.
” Padahal tahun ini dikabarkan akan ada pengangkatan Pegawai PPPK secara besar-besaran. Kalau status pegawai kami di alihkan dengan cara outsourcing. Tentu sangat merugikan kami,” jelas mereka yang juga menolak keputusan itu.
Selanjutnya, yang mereka kwatirkan kalau status pegawai di alihakan ke pihak perusahaan. Tentu akan bisa saja nanti diganti dengan sesuka hati oleh pihak perusahaan.
” kalau seandainya kami diganti, kemana lagi akan bekerja. Padahal sudah puluhan tahun mengabdi sebagai pegawai di RSUD Lubuk Basung,” ucapnya.
Tidak hal demikian, disampaikan oleh mereka bahwa sebelumnya Riko Krisman Direktur RSUD Lubuk Basung pernah berkomitmen dan berjanji di atas kertas tidak akan mengalihkan status Pegawai Kontrak, THL dan PTT ke cara Outsourcing.
” Nyatanya kenapa jadi begini, kami akan dialihkan status pegawainya ke outsourcing. Kami sangat kecewa dan menolak keras,” ungkapnya.
Sementara, ketika diwawancarai Direktur melalui Halim KTU RSUD Lubuk Basung menjawab Awak media dengan mengatakan, ini baru awal pertemuan dengan berapa pegawai dan pihak perusahaan dalam pembahasan status pegawai ke Outsourcing.
” Baru tahap pertama dan wacana, belum ada yang diputuskan, dan kita siap menerima masukan dari para pegawai,” jelasnya.
Ditambah oleh KTU, diharapkan untuk bersabar dan mari menunggu keputusan dan arahan Direktur RSUD Lubuk Basung yang saat ini sedang dinas luar.

Sesuai data yang diterima oleh media ini jumlah pegawai yang akan dialihkan statusnya pegawainya ke outsorcing ialah terdiri dari CS 26 orang dan Satpam sebanyak 10 orang.
Dari hasil pantauan media ini sampai kamis sore 25 mei 2023 pukul 16.45 WIB para pegawai tersebut masih berkumpul dihalaman parkir RSUD melakukan aksi penolakan atas keputusan yang menurut mereka sepihak itu.
Pewarta : Honest