Kab. Agam || Paliko Post – Direktur RSUD Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat tanggapi dengan cepat untuk menjelaskan informasi yang sudah menjadi pemberitaan tentang berapa status Pegawai akan beralih ke outsourcing (pihak ketiga)
Tanggapan itu disampaikan dr. Riko Krisman melalui sambungan telpon Whatsaap pewarta media ini, Kamis sore 25 Mei 2023.
Dijelaskan Riko bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan berbagai kajian untuk pengalihan status beberapa pegawai Kontrak, PTT dan THL di RSUD Lubuk Basung.
” Belum ada penetapan tentang pengalihan status berapa pegawai dengan cara outsourcing. Kita juga belum ada memutuskan hal itu untuk diberlakukan di RSUD Lubuk basung,” ungkap Direktur yang sedang dinas luar ke Jakarta.
Dikatakan, pihaknya sangat mengerti dengan kegelisahan yang dialami berapa pegawainya. Maka dari itu dia memastikan belum ada yang diputuskan dalam perihal ini.
” Ya kita sebelumnya diberi tahu oleh KTU RSUD Lubuk Basung dalam permintaan dari pihak ke tiga (perusahaan) untuk mengadakan pertemuan dalam pembahasan ini. dan ketika ditanya ke KTU baru tahap pertemuan katanya,” ucap Riko lagi.
Lebih lanjut Dia mengharapkan kepada Pegawai yang merasa kecewa dan dirugikan, agar jangan terpancing dengan hal-hal yang belum diterapkan. Lebih baik mari ditingkatkan pelayanan di RSUD Lubuk Basung.
” Mari bersama kita tingkatkan kinerja dengan pelayanan maksimal untuk lebih baiknya RSUD Lubuk Basung kedepan,” ulasnya.
Sementara, dipenghujung telpon Direktur RSUD Lubuk Basung dr. Riko Krisman menyebutkan bakal membahas ini setelah balik dari Jakarta.
” Insyaallah akan pulang secepatnya untuk melakukan pembahasan ini dan nanti akan mengumpulkan pegawai-pegawai yang sudah tinggi kegelisahannya,” tutupnya.
Sebelumnya, pegawai yang terdiri dari CS 26 orang dan satpam 10 orang telah melakukan penolakan terhadap status pegawai yang akan beralih dengan cara outsorcing. Penolakan itu dilakukan dengan cara membuat aksi bersama dihalaman parkir RSUD Lubuk Basung Kamis sore (25/5/2023).
Pewarta : Honest